Sempat Buron, 1 Anggota Ormas Pembakar Mobil Polisi Ditangkap di Riau

Riyan Rizki Roshali
Mobil polisi dibakar massa di kawasan Kampung Baru, Harjamukti, Depok, Jumat (18/4/2025) dini hari saat hendak menangkap terduga pelaku penganiayaan. (Foto: Istimewa)

Dia nenambahkan, saat ini tiga orang lainnya masih buron dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Mereka yakni RS, VS alias T dan THS.

"Terhadap 3 DPO lainnya kami sampaikan agar segera menyerahkan diri pasti akan kami kejar terus guna diproses sidik agar yang bersangkutan mempertanggungjawabkan perbuatannya," katanya.

Sebagai informasi, aksi premanisme ini terjadi pada Jumat (18/4/2025), sekitar pukul 02.30 WIB. Anggota Polres Metro Depok itu dihadang saat akan meninggalkan lokasi setelah meringkus tersangka TS di Harjamukti, Cimanggis, Depok.

TS merupakan Ketua Ormas GRIB Jaya Harjamukti. Para anggota ormas menghadang kendaraan petugas karena tidak terima pimpinannya diringkus.

Polisi terpaksa menangkap TS karena tak kooperatif terhadap panggilan pemeriksaan petugas kepolisian. Polisi sebelumnya telah memanggil TS atas kasus pengancaman dan kepemilikan senjata api.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
3 jam lalu

Purnawirawan TNI Gugat Polda Metro soal Kasus Ijazah Jokowi

Nasional
1 hari lalu

Pangdam Jaya Dijabat Letjen, Lemkapi: Kapolda Metro juga Layak Naik Pangkat Bintang 3

Megapolitan
6 hari lalu

Polisi Dalami Status Keimigrasian WN Irak Pelaku Pembunuhan Cucu Mpok Nori

Megapolitan
6 hari lalu

Kasus Pembunuhan Cucu Mpok Nori, Polda Metro Libatkan Imigrasi Dalami Pelaku WN Irak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal