JAKARTA, iNews.id - Lembaga Survei Indonesia (LSI) menyebut hampir seluruh lapisan masyarakat mendukung Presiden Prabowo Subianto yang meminta koruptor dihukum 50 tahun penjara. Mereka setuju dengan pernyataan ketua umum Partai Gerindra itu.
"Ada pernyataan Pak Prabowo soal koruptor harusnya dihukum 50 tahun penjara, mungkin maksudnya itu dihukum seberat-beratnya. Nah kita tanyakan ke masyarakat, rupanya isu ini mendapatkan perhatian luas," kata Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan, Minggu (9/2/2025).
Djayadi memerinci, sebanyak 33 persen responden sangat setuju, sementara 55,6 persen lainnya yang menyatakan setuju. Artinya, sebanyak 88,6 persen masyarakat mendukung pernyataan Prabowo.
"Hampir tidak ada yang menolak usulan itu," ungkap Djayadi.
Dia mengungkapkan dukungan datang dari berbagai sektor demografis. Menurutnya, hampir seluruh masyarakat Indonesia mendukung agar koruptor dihukum seberat-beratnya.
"Kalau kita perhatikan di berbagai sektor demografis, semua (mendukung). Jadi dukungan untuk hukuman yang berat itu disampaikan oleh semua lapisan masyarakat, baik dari gender, desa kota, usia, etnis kemudian dari segi organisasi keislaman, dari segi pendidikan dan pendapatan," tuturnya.