Tersangka Pencabulan Kabur dari Mapolres Bekasi Kota, Jebol Plafon saat Diizinkan ke Kamar Mandi

Irfan Ma'ruf
Tersangka pencabulan anak M (40) ditemukan tewas di Kali Bekasi usai kabur dari Mapolres Metro Bekasi Kota. (Foto: MPI/Jonathan Simanjuntak)

Namun setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian di luar sungai, tersangka tidak ditemukan. Hingga akhirnya tersangka ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia.  

Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya. 

“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam polda metro jaya," tuturnya.

Seperti diketahui, M (40) merupakan tersangka yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun di sebuah WC umum. Pada Jumat (31/12/2021) tersangka M melarikan diri dengan menjebol plafon saat dirinya diberikan izin untuk pergi ke kamar mandi.

Pada Sabtu (1/1/2022) jenazah M ditemukan di Kali Bekasi tepatnya di daerah Bekasi Selatan. Jenazah M diduga meninggal dunia akibat tenggelam karena derasnya arus sungai.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
2 hari lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
11 hari lalu

Ini Langkah Puspadaya Pulihkan Anak Korban Dugaan Kekerasan Seksual

Megapolitan
11 hari lalu

Puspadaya Perindo dan Orang Tua Korban Harap Kasus Dugaan Pencabulan di Jakbar Diusut Tuntas

Megapolitan
11 hari lalu

Puspadaya Dampingi Orang Tua Korban Pencabulan Jalani Pemeriksaan di Polda Metro

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal