Namun setelah ditelusuri dan dilakukan pencarian di luar sungai, tersangka tidak ditemukan. Hingga akhirnya tersangka ditemukan warga dalam keadaan meninggal dunia.
Akibat peristiwa tersebut, tiga anggota penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Bekasi Kota diperiksa Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Metro Jaya.
“Ada 3 anggota yang diperiksa. Mereka penyidik yang melakukan pemeriksaan dan pemborgolan, dan melepas borgol untuk kepentingan konsumsi makanan kepada pelaku. Saat ini sudah dilakukan pemeriksaan oleh Irwasda dan Propam polda metro jaya," tuturnya.
Seperti diketahui, M (40) merupakan tersangka yang ditangkap jajaran Polres Metro Bekasi Kota atas dugaan pencabulan terhadap bocah berusia 15 tahun di sebuah WC umum. Pada Jumat (31/12/2021) tersangka M melarikan diri dengan menjebol plafon saat dirinya diberikan izin untuk pergi ke kamar mandi.
Pada Sabtu (1/1/2022) jenazah M ditemukan di Kali Bekasi tepatnya di daerah Bekasi Selatan. Jenazah M diduga meninggal dunia akibat tenggelam karena derasnya arus sungai.