JAKARTA, iNews.id - Ayah dari 4 anak tewas di Jagakarsa, Jakarta Selatan, berinisial PD (40) ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pembunuhan. Polisi mengungkap bahwa pelaku melancarkan aksinya dengan cara menyekap mulut korbannya selama 15 menit.
“Yang bersangkutan melakukan pembunuhan dengan cara menyekap mulut korban satu per satu. Setelah 15 menit tidak bernapas, yang bersangkutan bergantian terhadap korban berikutnya,” kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro, Jumat (8/12/2023) malam.
Dia menjelaskan, pelaku membunuh korbannya secara bergantian. Dimulai yang pertama anak yang paling kecil, anak korban inisial A umur 1 tahun. Dilanjutkan anak korban inisial A juga umur 3 tahun. Selanjutnya, anak korban yang ketiga umur 4 tahun. Dan terakhir, anak korban yang tertua umur 6 tahun,” jelasnya.
Sadisnya, pelaku menyekap ke empat anaknya hidup-hidup menggunakan tangannya sendiri. “(Korban disekap) dalam kondisi masih sadar,” ujarnya.
Adapun, selain menetapkan seorang tersangka polisi juga telah menyita alat bukti dalam kasus tersebut berupa keterangan saksi dan bukti handphone, laptop yang berisi rekaman video.
"Ada 12 orang saksi yang telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan. Selanjutnya, kami juga mendapatkan barang bukti berupa handphone dan juga laptop yang digunakan saudara P untuk merekam sebelum kejadian, saat kejadian, dan saat yang bersangkutan bermasalah dengan istrinya saudara D," ujarnya.