Tiga Pengendara Moge Diangkut Truk Pemburu Pelanggar PPKM Bogor, Didenda Rp250.000

Putra Ramadhani Astyawan
Rombongan konvoi motor gede (moge) yang melanggar aturan ganjil genap pelat nomor kendaraan di Kota Bogor teridentifikasi, Sabtu (13/2/2021). (Foto: Putra Ramadhani/ Okezone).

Dia menuturkan, denda maksimal yang diberikan karena disesuaikan dengan kemampuan pelanggar, meski mereka mengaku tidak mengetahui aturan ganjil genap.

"Apapun itu. Kalau minggu lalu mungkin masih kita arahkan putar balik. Tapi minggu ini kan sudah. Apapun alasannya aturan itu berlaku.Ya kan kita melihat kondisinya, kalau warga tidak mampu tentu kita melihat ini ada kemampuan dan buat jadi pelajaran lah untuk semua," katanya.

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan akan megevaluasi pelaksanaan ganjil genap dengan memperketat dan menambah jumlah personel di lapangan. Termasuk meminta petugas untuk tidak ragu dalam bertindak.

"Jangan berpikir rumit. Langgar tindak. Jangan berpikir ini ada dibelakangnya siapa, enggak. Tindak tegas harus rata. Jangan ragu karena saya dan Kapolres akan tindak tegas," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Megapolitan
1 bulan lalu

Pencuri Moge Harley Davidson di Senayan Belum Ditemukan, Polisi Buru Pelaku

Megapolitan
1 bulan lalu

Kronologi Pencurian Moge Harley Davidson di Senayan, Motor Ditemukan di Bekasi

Megapolitan
1 bulan lalu

Heboh Moge Harley Davidson Dicuri di Jakarta, Ditemukan Sehari Kemudian di Bekasi

Mobil
2 bulan lalu

Populasi Mobil Listrik Terus Bertambah, GAC Yakin Aturan Bebas Ganjil Genap Masih Diterapkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal