Ungkap Peredaran Sabu 131 Kg, Polisi Amankan 2 Orang

Ari Sandita Murti
Ilustrasi Penjara (Foto: AFP)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkap peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 131 kg di kawasan Cipulir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Selain menyita sabu, polisi juga mengamankan dua kurirnya pula berinisial AP dan HG.

Kapolda Metro Jaya Irjen Nana Sudjana mengatakan pengungkapan kasus tersebut berdasarkan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya. Polisi pun menyelidiki peredaran sabu itu selama tiga bulan lamanya.

"Tanggal 30 Juli kemarin kami amankan 131 kg sabu di kawasan Komplek Lemigas, Cipulir, Jakarta Selatan bersama kurirnya, inisial AP dan HG," ujar Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana pada wartawan, Senin (30/8/2020).

Modus pelaku yakni mengirimkan sabu melalui truk yang ditutup batu bata. "Jadi modusnya, sabu itu dikirim melalui truk fuso, yang mana dikamuflasekan seolah sedang mengangkut batu bata, padahal di dalamnya itu sabu," katanya.

Truk itu, kata dia, dibawa oleh kedua pelaku, yang mana hendak diambil oleh seseorang di lokasi. Hanya saja, pengambil barang itu tak kunjung datang sehingga dilakukan pengamanan pada truk tersebut. Truk itu berisi 6 tas yang didalamnya terdapat sabu dan ditumpuk dengan batu bata.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
4 tahun lalu

Ketum DPP SAHI Sebut Narkoba Sama Bahayanya dengan Korupsi, Runtuhkan Sendi Bangsa

Megapolitan
5 tahun lalu

Artis Inisial JJ Ditangkap Polisi terkait Narkoba

Megapolitan
5 tahun lalu

Model Majalah Dewasa Beiby Putri Ditahan, Polisi Buru Pemasok Sabu

Nasional
5 tahun lalu

Ungkap Kasus LGBT di Lingkungan Internal, Polri Diapresiasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal