UU DKJ Disahkan DPR, Ridwan Kamil: Tujuannya Bangun Jakarta Lebih Cepat dan Maju

Achmad Al Fiqri
Cagub Jakarta Ridwan Kamil (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 1, Ridwan Kamil menghormati langkah DPR yang telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi UU. Pengesahan itu dilakukan di sidang paripurna, Selasa (19/11/2024).

"Ya, itu kesepakatan bangsa, jadi kita hormati saja," kata Bang Emil di Kantor DPP Gibran Center, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024).

Mantan Gubernur Jawa Barat ini memastikan bakal menaati seluruh asas hukum yang terkandung di UU DKJ tersebut.

Bang Emil meyakini, UU ini memiliki tujuan baik untuk membangun Jakarta menjadi lebih sejahtera.

"Semua aturan pasti tujuannya untuk membangun Jakarta menjadi lebih cepat, lebih maju, dan lebih sejahtera," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
1 hari lalu

Hector Souto Yakin Timnas Futsal Indonesia Siap Hadapi Iran di Final Piala Asia

Buletin
1 hari lalu

Gempa Pacitan Magnitudo 6,4 Tewaskan 1 Warga, Sejumlah Rumah Rusak

Buletin
1 hari lalu

KPK Tangkap Ketua dan Wakil PN Depok, Total 7 Orang Diamankan

Buletin
2 hari lalu

Tragedi Siswa SD di Ngada Meninggal Gantung Diri, Sang Ibu Ungkap Cerita Terakhir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal