JAKARTA, iNews.id- Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) berpendapat KPK tak perlu memanggil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait kasus dugaan korupsi pengadaan lahan DP 0 rupiah. KPK saat ini mulai memanggil sejumlah saksi terkait kasus itu.
"Saya kira tidak sejauh itu. Kalau semua urusan BUMN kemudian menteri BUMN dipanggil, kemudian urusan BUMD gubernur-wagub dipanggil, ya enggak bisa kerja kita semua atau urusan lain-lain semua dipanggil nggak ada," ujar Ariza di Balai Kota DKI, Selasa (16/3/2021).
"Ya nggak perlu sampai pemanggilan demikian," ujarnya.
Namun politisi Partai Gerindra itu menyerahkan semua proses hukum kepada KPK. Dia yakin KPK sudah bekerja secara profesional dalam menuntaskan kasus korupsi.
"Jadi saya kira KPK sangat profesional sangat mengerti tahu siapa yang harus ditanya, siapa yang harus diklarifikasi, sampai siapa yang harus dipanggil dan lain sebagainya, Kita serahkan mekanismenya seperti selama ini yang ada di KPK tentu kita hormati," ujarnya.