Wakil Ketua DPRD DKI Dukung Sanksi Denda Rp1 Juta untuk Warga Tak Pakai Masker

Puteranegara Batubara
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik. (Foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pemprov Jakarta menerapkan sanksi denda progresif bagi warga yang melanggar aturan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi terutama terkait pemakaian masker. Tak tanggung-tanggung warga yang kedapatan berulang kali tak pakai masker akan diberikan denda mencapai Rp1 juta.

Aturan itu dikeluarkan Gubernur Jakarta, Anies Baswedan melalui Pergub Nomor 79 Tahun 2020. Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mendukung kebijakan itu dan menyebutnya untuk mendisiplinkan warga soal protokol kesehatan.

"Semua cara harus ditempuh untuk membuat masyarakat disiplin," katanya di Jakarta, Rabu (26/8/2020).

Taufik yakin aturan tersebut mampu membuat masyarakat disiplin melaksanakan protokol kesehatan terutama menggunakan masker. Kemudian diharapkan angka kasus positif covid-19 dapat ditekan.

"Bagus itu, supaya masyarakat disiplin," ucapnya.

Seperti diketahui Anies Baswedan mengeluarkan kebijakan baru. Anies mengeluarkan Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya dan Pengendalian Covid-19 pada 19 Agustus 2020.

Dalam pergub itu disebutkan warga yang melanggar protokol kesehatan satu kali akan dikenakan denda Rp250.000 atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi selama satu jam. Jika orang yang sama melanggar protokol kesehatan untuk kedua kalinya akan dikenakan denda Rp500.000 atau atau kerja sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi selama dua jam.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Megapolitan
9 jam lalu

MNC Peduli Salurkan Masker ke Petugas Damkar Tebet, Dukung Tugas Kemanusiaan

Megapolitan
4 hari lalu

Perceraian di Jakarta Capai 1.881, Dina Masyusin Dorong Perda Pembangunan Keluarga

Megapolitan
11 hari lalu

JPO Sarinah Diresmikan, DPRD DKI Dorong Seluruh Jembatan Penyeberangan Ramah Disabilitas

Health
20 hari lalu

Belum Ada Vaksin Virus Nipah, Ini Cara Mencegah Penyakitnya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal