Wali Kota Depok Belum Izinkan Mal Dibuka Kembali

Antara
Wali Kota Depok Mohammad Idris belum mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka kembali. (Foto: Antara)

DEPOK, iNews.id - Wali Kota Depok Mohammad Idris belum mengizinkan pusat perbelanjaan atau mal untuk dibuka kembali. Sebab masih adanya perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 16 Agustus 2021.

"Pusat perbelanjaan, mal, pusat perdagangan ditutup sementara. Kecuali toko yang melayani penjualan online dengan maksimal tiga orang setiap toko. Untuk akses pegawai restoran, supermarket, dan pasar swalayan diperbolehkan dengan memperhatikan ketentuan di atas," kata Idris dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (11/8/2021).

Pemerintah Kota Depok mengeluarkan Keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/336/Kpts/Satgas/Huk/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 Corona Virus Disease 2019.

Dalam keputusan tersebut juga dijelaskan bila supermarket, minimarket, pasar tradisional dan toko kelontong, dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi buka hingga pukul 20.00 WIB dengan kapasitas 50 persen. Untuk pasar rakyat non kebutuhan sehari-hari, diizinkan beroperasi hingga pukul 15.00 WIB dengan kapasitas 50 persen.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Internasional
2 hari lalu

Viral, Mal Elite di Malaysia Kebanjiran

Nasional
3 bulan lalu

Geger! Ledakan di Depok, 1 Orang Luka Bakar

Megapolitan
4 bulan lalu

Perempuan Tenteng Tas Hermes Curi Kalung Berlian di Mal Jakut

Megapolitan
4 bulan lalu

3 Nama Ini Bersaing Rebut Kursi Sekda Depok, Wali Kota Segera Tentukan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal