Warga Dukung Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta, Minta Vape Juga Diatur

Muhammad Refi Sandi
Ilustrasi larangan merokok. (Foto: Muhammad Refi Sandi)

"Kawasan tanpa rokok bagus ya sebenarnya untuk terhindar dari asap rokok dan pengguna jalan yang tidak merokok jadi tidak terganggu bagus dan saya mendukung itu," ucap Andi.

Anggota DPRD Jakarta dari Fraksi Partai Gerindra, Ali Lubis mengaku telah mengusulkan pelarangan menggunakan vape di ruang publik.

"Iya betul, saya secara pribadi yang mengusulkan vape dan rokok elektrik juga harus dilarang di ruang publik seperti halnya rokok tembakau," kata Ali kepada iNews.id, Jumat (13/6/2025).

Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung menegaskan aturan itu bukan melarang warga Jakarta merokok.

Aturan itu, kata dia, membatasi lokasi warga Jakarta untuk merokok, seperti di tempat umum.

"Perda rokok itu bukan berarti enggak boleh merokok. Bukan. Tapi, tidak bisa merokok di tempat-tempat publik yang banyak orang," ujar Pramono di Muara Angke, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (12/6/2025).

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Raperda KTR Jakarta, Vape juga bakal Dilarang di Tempat Umum

Megapolitan
5 bulan lalu

Daftar Besaran Denda di Draf Raperda Kawasan Tanpa Rokok, Paling Besar Rp50 Juta

Nasional
5 bulan lalu

Pramono soal Raperda KTR Jakarta: Bukan Gak Boleh Merokok, tapi Jangan di Tempat Umum

Megapolitan
5 bulan lalu

Draf Raperda Kawasan Tanpa Rokok Jakarta: Merokok Sembarangan Didenda Rp250.000

Nasional
5 bulan lalu

Aturan Kawasan Tanpa Rokok di Jakarta Dibahas, Awas Kena Denda hingga Rp50 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal