150 Guru Besar Desak Gibran Mundur, Ini Tanggapan Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran

Zakky Mubarok
Perwakilan Koalisi Relawan Jokowi-Prabowo-Gibran, David Pajung menanggapi desakan 150 guru besar agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur. (Foto: iNews)

David menegaskan, desakan agar Wapres mundur harus mengacu pada mekanisme konstitusional. Dia merujuk Pasal 7 hingga Pasal 7B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 setelah amendemen keempat.

"Kalau para profesor ini baca Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 pasca-amandemen keempat, di Pasal 7 hingga 7B, sama sekali tidak ada ruang masuk bagi forum mana pun untuk meminta presiden atau wakil presiden mundur tanpa dasar hukum yang jelas," ucapnya.

Sebelumnya, DPP PDIP menerima surat terbuka dari Forum Guru Besar Indonesia yang mendesak Gibran mundur dari jabatan Wakil Presiden. Forum tersebut juga berharap Presiden Prabowo Subianto dan partai politik di parlemen mendengarkan tuntutan mereka.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan hal tersebut saat berada di Sekolah Rakyat PDIP, Jakarta Selatan, Rabu 21 Oktober 2026. Surat terbuka itu berjudul Menjaga Marwah Konstitusi, Etika Bernegara, dan Legitimasi Kepemimpinan Nasional.

"Suara-suara seperti inilah yang juga harus didengarkan oleh Presiden Prabowo, oleh partai-partai di DPR," ujar Hasto.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 hari lalu

Laporkan KPU dan Gibran ke Bawaslu, Bonatua Bawa Kalender Akademik UTS Insearch

3 hari lalu

Gibran Berpeluang Hadir di Sidang PTUN, Denny Indrayana bakal Cecar Banyak Pertanyaan

3 hari lalu

Pengamat UI Sebut Kedekatan dengan Rakyat Jadi Modal Kekuatan Politik Gibran

3 hari lalu

Gugatan Ijazah Gibran Berlanjut di PTUN, Mercy Sihombing Serahkan Suket Penyetaraan ke Hakim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal