JAKARTA, iNews.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membeberkan, lembaga antirasuah sudah menangani sebanyak 1.444 kasus sejak 2004 hingga Agustus 2022. Dari ribuan kasus tersebut, ada sebanyak 161 kasus yang melibatkan kepala daerah dan 313 perkara menjerat para anggota dewan.
Demikian disampaikan Firli saat Rapat Koordinasi (Rakor) pemberantasan korupsi di wilayah Jawa Timur (Jatim), pada Kamis, 15 September 2022. Turut hadir seluruh kepala daerah dan Ketua DPRD se-provinsi Jawa Timur hingga Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa dalam rakor tersebut.
"Menurut data KPK sejak 2004 sampai Agustus 2022, sudah ada 1.444 kasus korupsi yang KPK tangani. kepala daerah sudah 161 kasus, DPRD/DPR RI sudah 313 kasus. Sebentar lagi nambah ini. Karena September 2022 saja sudah enam kasus," kata Firli melalui keterangan resminya, Jumat (16/9/2022).
"Untuk itu, kami butuh peran Bapak atau Ibu semua. Pemberantasan korupsi bukan hanya tugas KPK tapi harus libatkan seluruh elemen masyarakat, segenap anak bangsa," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Firli juga menyoroti masih banyaknya kasus korupsi terkait perencanaan dan penganggaran APBD yang melibatkan kepala daerah hingga anggota DPRD. Firli mengingatkan agar kepala daerah dan DPRD menjadi garda terdepan dalam mewujudkan tujuan bernegara.