176 Lembaga Filantropi Diduga Bermasalah, Modusnya Mirip ACT Selewengkan Dana

Widya Michella
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyerahkan sebanyak 176 data lembaga filantropi yang diduga bermasalah kepada Mensos Risma. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana menyerahkan sebanyak 176 data lembaga filantropi yang diduga bermasalah kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini di Kantor Kemensos Jakarta, pada Kamis (4/8/2022). Lembaga filantropi tersebut diduga memiliki kegiatan mirip Aksi Cepat Tanggap. 

"Kita masih menduga ada lembaga-lembaga lain yang memiliki kegiatan serupa dan 176 tadi salah satu di antaranya yang kemungkinan kami sudah serahkan ke penegak hukum, yang kemungkinan akan bertambah lagi, yayasan-yayasan lainnya," ujar Ivan kepada wartawan di Jakarta, Kamis (4/8). 

Ivan mengatakan rata-rata modusnya menggunakan dana yang telah dihimpun dan tidak sesuai dengan semestinya. Bahkan ada yang masuk ke kantong pengurus lembaga filantropi. Diketahui ACT diduga menyelewengkan dana bantuan korban Lion Air. 

"Ada yang lari ke pengurus, ada yang lari ke entitas hukum yang dibentuk oleh para pengurus itu. Jadi kita melihat pengelolaan dana itu tidak terlalu dipergunakan untuk kepentingan-kepentingan yang sesungguhnya sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Kemensos," ujarnya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Menkomdigi Datangi Kantor PPATK, Dapat Laporan Transaksi Judol Turun 70%

Nasional
9 hari lalu

PPATK Tekan Perputaran Uang Judol hingga Rp155 Triliun di 2025

Nasional
9 hari lalu

PPATK Ingatkan Bahaya Candu Judi Online, Butuh Waktu 10 Tahun untuk Bisa Sembuh

Nasional
14 hari lalu

Geger! PPATK Temukan 51.611 ASN Jadi Pemain Judol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal