21 Calon Jemaah Haji asal Kabupaten Tangerang Gagal Berangkat, Ini Alasannya

Nandha Aprilianti
Calon jemaah haji (Rus Akbar/MNC Portal)

TANGERANG, iNews.id - Sebanyak 21 calon jemaah haji dari keseluruhan kuota 890 orang untuk Kabupaten Tangerang, harus tertunda keberangkatannya tahun ini. Mereka gagal berangkat dikarenakan sakit hingga batas umur.

Kepala Kasi Pelaksanaan Haji dan Umrah Kemenag Kabupaten Tangerang, Iwan Kurniawan, menuturkan sisa kuota untuk Kabupaten Tangerang saat ini menjadi 869 jemaah. 

"Dari kuota 890 jemaah, hanya sebanyak 869 yang bisa berangkat. Sisanya 21 jemaah itu tertunda karena sakit dan juga dari segi umur maksimal," kata Iwan, Senin (6/6/2022).

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi memang melarang para calon jemaah haji di atas 65 tahun atau dengan kondisi kurang baik untuk tidak ikut ibadah tahun ini.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Para Pihak yang Diperkaya Kasus Kuota Haji Masih Kerja di Kemenag

4 hari lalu

Eks Honorer Kemenag Akui Beli Range Rover dari Uang Fee Percepatan Korupsi Kuota Haji

4 hari lalu

Jaksa Tampilkan Barang Bukti Sitaan Eks Honorer Kemenag di Kasus Kuota Haji, Ada Range Rover hingga 2 Rumah

8 hari lalu

Eks Menag Yaqut Bantah Perintahkan Backdating hingga Pengumpulan Uang untuk Pansus Haji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal