23 Koruptor Bebas Bersyarat, Ada Zumi Zola hingga Patrialis Akbar

Arie Dwi Satrio
Narapidana kasus korupsi Zumi Zola (foto: Instagram)

Berikut 23 nama napi kasus korupsi yang mendapatkan program bebas bersyarat sejak kemarin:  

Lapas Kelas IIA Tangerang:

1. Ratu Atut Choisiyah binti almarhum Tubagus Hasan Shochib
2. Desi Aryani bin Abdul Halim
3. Pinangki Sirna Malasari
4. Mirawati binti H Johan Basri

Lapas Kelas I Sukamiskin:

1. Syahrul Raja Sampurnajaya bin H Ahmad Muchlisin
2. Setyabudi Tejocahyono
3. Sugiharto bin Isran Tirto Atmojo
4. Andri Tristianto Sutrisna bin Endang Sutrisno
5. Budi Susanto bin Lo Tio Song
6. Danis Hatmaji bin Budianto
7. Patrialis Akbar bin Ali Akbar
8. Edy Nasution bin Abdul Rasyid Nasution
9. Irvan Rivano Muchtar bin Cecep Muchtar Soleh
10. Ojang Sohandi bin Ukna Sopandi
11. Tubagus Cepy Septhiady bin TB E Yasep Akbar
12. Zumi Zola Zulkifli
13. Andi Taufan Tiro bin Andi Badarudin
14. Arif Budiraharja bin Suwarja Herdiana
15. Supendi bin Rasdin
16. Suryadharma Ali bin HM Ali Said
17. Tubagus Chaeri Wardana Chasan bin Chasan
18. Anang Sugiana Sudihardjo
19. Amir Mirza Hutagalung bin HBM Parulian

Rika menjelaskan pembebasan bersyarat telah sesuai dengan Undang-Undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan atau UU Pemasyarakatan.

"Selain hak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9, narapidana yang telah memenuhi persyaratan tertentu tanpa terkecuali juga berhak atas remisi, asimilasi, cuti mengunjungi atau dikunjungi keluarga, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas," kata Rika.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Kejagung kembali Pamerkan Tumpukan Uang Rp1 Triliun, Kasus Apa?

3 hari lalu

123 Warga Binaan dari Lapas di Jakarta dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

6 hari lalu

Rapat Bareng Komisi III DPR, Peradi Profesional Wanti-Wanti RUU Perampasan Aset Jangan Sampai Disalahgunakan

15 hari lalu

Daftar 13 Kejahatan yang Disasar RUU Perampasan Aset, Apa saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal