4 Kali Mangkir Panggilan, KPK bakal Ambil Tindakan ke Mbak Ita Pekan Depan

Nur Khabibi
KPK akan memberikan tindakan terhadap Wali Kota Semarang Mbak Ita karena telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. (Foto: dok Pemkot Semarang)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Hal itu usai Mbak Ita mangkir dari pemanggilan.

Diketahui, Mbak Ita telah mangkir dari pemanggilan KPK sebanyak 4 kali. Terakhir, Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. 

"Penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025). 

Tessa tidak menyebutkan secara gamblang perihal tindakan yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, tindakan tersebut akan dilakukan pekan depan. 

"Yang jelas bisa dipastikan, dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Jadi Tersangka KPK, Langsung Ditahan

Nasional
17 jam lalu

Kajari HSU Peras Kadis Pendidikan hingga PU, Ancam bakal Diproses Hukum

Nasional
18 jam lalu

KPK Sebut Kasi Datun Kejari Hulu Sungai Utara Kabur saat OTT di Kalsel

Nasional
18 jam lalu

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Terima Rp9,5 Miliar, tapi Proyek Belum Mulai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal