4 Kali Mangkir Panggilan, KPK bakal Ambil Tindakan ke Mbak Ita Pekan Depan

Nur Khabibi
KPK akan memberikan tindakan terhadap Wali Kota Semarang Mbak Ita karena telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. (Foto: dok Pemkot Semarang)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Hal itu usai Mbak Ita mangkir dari pemanggilan.

Diketahui, Mbak Ita telah mangkir dari pemanggilan KPK sebanyak 4 kali. Terakhir, Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. 

"Penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025). 

Tessa tidak menyebutkan secara gamblang perihal tindakan yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, tindakan tersebut akan dilakukan pekan depan. 

"Yang jelas bisa dipastikan, dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Hercules terkait Kasus Suap HGB di ATR/BPN

21 jam lalu

KPK Sita Uang Rp1 Miliar saat OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

21 jam lalu

OTT Bupati Klaten, KPK Tangkap Total 20 Orang

22 jam lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal