4 Kali Mangkir Panggilan, KPK bakal Ambil Tindakan ke Mbak Ita Pekan Depan

Nur Khabibi
KPK akan memberikan tindakan terhadap Wali Kota Semarang Mbak Ita karena telah 4 kali mangkir dari pemanggilan. (Foto: dok Pemkot Semarang)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengambil tindakan terhadap Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita dan suaminya, Alwin Basri. Hal itu usai Mbak Ita mangkir dari pemanggilan.

Diketahui, Mbak Ita telah mangkir dari pemanggilan KPK sebanyak 4 kali. Terakhir, Mbak Ita dan suaminya absen pada panggilan yang dijadwalkan pada Selasa (11/2/2025) lalu. 

"Penyidik menyampaikan ke saya dalam waktu dekat ini akan ada tindakan yang dilakukan," ucap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (14/2/2025). 

Tessa tidak menyebutkan secara gamblang perihal tindakan yang dimaksud. Ia hanya menjelaskan, tindakan tersebut akan dilakukan pekan depan. 

"Yang jelas bisa dipastikan, dalam waktu dekat ini penyidik menyampaikan kepada saya akan ada tindakan yang akan dilakukan," ujarnya. 

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
17 jam lalu

Hakim Banding: Google Diuntungkan dari Kasus Korupsi Chromebook yang Jerat Nadiem Makarim

2 hari lalu

KPK Terbitkan Sprindik Baru Kasus Wali Kota Madiun Maidi, Usut Gratifikasi dan TPPU

2 hari lalu

KPK Periksa 10 Saksi Kasus Suap Restitusi Pajak, Telusuri Aset Eks Kepala KPP Madya Banjarmasin

2 hari lalu

ASN Bea Cukai Dedi Congor Absen Pemeriksaan karena Ngaku Sakit, KPK Panggil Ulang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal