4. Peran Putri Melucuti Senjata Brigadir J
Peran Putri Candrawathi sengaja melucuti senjata milik Brigadir J, dan tidak mengembalikannya hingga peristiwa berdarah terjadi.
"Peran fisik terdakwa Putri Candrawathi tidak mengembalikan senjata api dinas jenis HS milik Nofriansyah yang disimpan dalam mobil Lexus menjadi petunjuk kuat adanya kehendak, dan rencana Putri Candrawathi terhadap senjata api jenis HS akan digunakan dan sudah dipersiapkan untuk mendukung skenario tembak menembak di Rumah Dinas Duren Tiga yang disusun oleh Ferdy Sambo," kata jaksa penuntut umum.
"Putri tetap melaksanakan kehendaknya untuk merampas nyawa Nofriansyah dengan sengaja, tetap mengamankan senjata milik korban Nofriansyah tersebut, dengan memberikan arahan ke Richard untuk menyimpan senjata api tersebut di lemari senjata api yang ada di ruang lantai 3," imbuhnya.
Padahal, kata JPU, lantai tiga di rumah dinas tersebut merupakan ruang private yang tidak bisa dimasuki sembarangan orang.
"Lantai 3 itu private, tidak sembarang ART bisa ke lantai 3 kecuali dengan izin Putri atau Ferdy Sambo," ucapnya.