4 Polisi Eks Div Propam Ikuti Pembinaan Mental, Langgar Etik Kasus Brigadir J

Antara
Ilustrasi. 4 mantan anggota Div Propam disanksi demosi hingga pembinaan mental (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Polri mewajibkan  empat orang mantan anggota Divisi Profesi dan Pengamanan (Div Propam) menjalani pembinaan mental kepribadian selama satu bulan. Mereka terbukti melanggar etik terkait penanganan kasus Brigadir J.

Mereka yakni Briptu Sigid Mukti Hanggono mantan Banit Den A Ropaminal Divpopam, Iptu Januar Arifin mantan Pamin Den A Ropaminal DivPropam, Briptu, AKP Idham Fadilah mantan Panit II Unit III Den A Ropaminal Divpropram, dan Iptu Hardista Pramana Tampubolon mantan Panit I Unit 1 Den A Ropaminal Divpropam.


“Karena terbukti melakukan pelanggaran, pelanggaran dilakukan sebagian besar pelanggaran etika,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (24/9/2022).

Selain dijatuhi kewajiban mengikuti pembinaan mental, mantan bawahan Irjen Pol Ferdy Sambo itu, juga dijatuhi sanksi mutasi bersifat demosi selama satu tahun. Kecuali Iptu Januar Arifin dikenai sanksi demosi selama dua tahun. Keempatnya telah dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri pada 22 Agustus 2022.

Putusan Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) juga menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.

“Pelanggar etika itu dalam rangka untuk memulihkan Catur Prasetya dan Tri Brata itu ada sekolahnya lagi, untuk memperbaiki karakternya dia, etikanya dia, dan juga mengarah ke tingkat profesinya dia,” kata Dedi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
19 jam lalu

Tes Urine Negatif, Istri Onad Sudah Dipulangkan

Nasional
2 hari lalu

Viral Mobil Berstiker SPPG di Nias Selatan Angkut Babi dan Ayam, BGN Lapor Polisi

Nasional
2 hari lalu

Artis Onadio Leonardo Diperiksa usai Ditangkap terkait Penyalahgunaan Narkoba

Nasional
3 hari lalu

Wakapolri Ungkap 3 Prioritas Presiden Prabowo di Forum Polri–Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi

Nasional
3 hari lalu

Fakta Baru! Terbukti Kantongi Restitusi Pajak, Dirut CMNP yang Fitnah NCD Palsu Dipolisikan MNC Asia Holding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal