4 Prajurit TNI AU Tersangka Penganiayaan Serda Ahmad hingga Tewas Terancam Dipecat!

Ari Sandita Murti
Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Udara (Danpuspomau) Marsda Daan Sulfi. (Foto: iNews)

Nyoman menambahkan, TNI Angkatan Udara turut menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Serda AMF. Pihaknya mendoakan almarhum mendapatkan tempat yang layak di sisi Tuhan Yang Maha Kuasa.

"TNI Angkatan Udara akan selalu berkomitmen terhadap setiap personel yang melakukan kesalahan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Tidak ada ruang sedikit pun bagi setiap personel untuk melakukan tindakan yang menyimpang dari aturan yang telah ditetapkan," katanya.

Dalam perkara ini, Puspomau menetapkan empat tersangka. Keempatnya yakni Serda MTS, Serda MAD, Serda JM dan Serda AH.

Serda Ahmad diketahui menjabat sebagai Admin Urusan Tata Usaha Sekretariat Dinas (Setdis) Dinas Psikologi Angkatan Udara (Dispsiau). Selain Serda Ahmad, terdapat dua korban lainnya, yakni Serda ZN dan Serda RP yang masih selamat.

Dugaan penganiayaan itu terjadi pada Rabu 9 September 2026 lalu sekitar pukul 21.05 WIB hingga pukul 23.10 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 jam lalu

Terungkap! Ini Motif Senior Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas

3 jam lalu

TNI AU Bantah Serda Ahmad Tewas Dianiaya Senior gegara Salah Beli Mi: Tak Ada Hubungannya

3 jam lalu

Kronologi Serda Ahmad Dianiaya hingga Tewas, Berawal dari Senior Kesal Telepon Ditutup

4 jam lalu

TNI AU Tetapkan 4 Prajurit Tersangka Penganiaya Serda Ahmad hingga Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal