4 Tersangka Kasus ACT Bakal Datangi Bareskrim Hari Ini

Achmad Al Fiqri
Bareskrim Polri (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipdeksus) Bareskrim Polri memeriksa 4 tersangka kasus dugaan penggelapan dana lembaga Aksi Cepat Tanggap (ACT), Jumat (29/7/2022) ini. Polisi menyebut para tersangka telah mengonfirmasi hadir hari ini.

"Sementara sudah konfirmasi (datang pemeriksaan), kalau ada perubahan diinfo," kata Kepala Subdit IV Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi.

Mereka yang diperiksa antara lain mantan presiden dan pendiri ACT, Ahyudin; Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar, pengawas yayasan ACT pada 2019 dan saat ini sebagai anggota pembina ACT, Hariyana Hermain dan Novariadi Imam Akbari selaku mantan sekretaris yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pembina ACT.

Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 13.30 WIB. Namun, tidak menutup kemungkinan jam pemeriksaan akan mundur.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
13 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

14 hari lalu

Kombes Fahrurozi Bantah Tudingan Penipuan Tambang Emas, bakal Laporkan Balik WN Malaysia

27 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

29 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal