5 Fakta Pemeriksaan Putri Candrawathi, Nomor 4 Masih Ngaku Korban Pelecehan Seksual

Reza Fajri
Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi (foto: sumber istimewa)

4. Masih mengaku korban pelecehan seksual

Putri menolak sangkaan polisi terkait perannya dalam pembunuhan terhadap Brigadir J. Menurut kuasa hukum Putri, Arman Hanis, kliennya tetap konsisten mengaku sebagai korban pelecehan seksual.

"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini," kata Arman saat ditemui di lobi utama Bareskrim Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari. 

5. Dicecar 80 pertanyaan

Putri dicecar sekitar 80 pertanyaan oleh penyidik Bareskrim Polri. Kuasa hukum Putri, Arman Hanis mengklaim kliennya telah menjawab seluruh pertanyaan penyidik.

"Kurang lebih ada 80 pertanyaan," kata Arman.

Dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Tim Khusus Polri telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Bareskrim Bongkar Kasus Emas Ilegal Rp25,9 Triliun, 3 Orang Jadi Tersangka

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Sita Kantor-Tanah terkait Kasus Dana Syariah Indonesia, Total Rp300 Miliar

Nasional
5 hari lalu

Bareskrim Dalami Kasus Kekerasan Seksual terhadap Atlet Panjat Tebing

Nasional
6 hari lalu

Bareskrim Kembali Periksa Pandji Pragiwaksono terkait Kasus Penghinaan Adat Toraja Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal