5 Fakta Terbaru Kasus Pelanggaran Etik Hakim MK, Jimly Sebut Anwar Usman Bersalah

Reza Fajri
Ketua MK Anwar Usman (foto: Antara)

4. Hanya Anwar Usman yang diperiksa 2 kali

Dari rangkaian pemeriksaan itu, hanya Ketua MK Anwar Usman yang diperiksa 2 kali. Anwar Usman diperiksa lebih banyak dari hakim lainnya lantaran laporan yang diterima juga lebih banyak. Anwar total dilaporkan 15 kali.

“Jadi satu-satunya yang kita periksa 2 kali ya Ketua (Anwar Usman),” ucap Jimly.

5. Respons Anwar Usman diminta dipecat

Anwar Usman menanggapi santai perihal banyaknya pelapor yang meminta dirinya dipecat. Pelapor menduga ada pelanggaran kode etik atas putusan MK Nomor 90/PU U-XX 11/2023 tentang batas usia capres-cawapres.

"Namanya minta, ya minta kan bisa saja," ujar Anwar. 

Adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) tersebut mengungkapkan putusan itu jika dianggap menjadi intrik politik kurang tepat. Putusan tersebut menurutnya sudah melalui pertimbangan hukum, meski dianggap melanggar kode etik karena hubungan keluarga antara dirinya dengan Gibran. 

"Loh sekarang begini, namanya putusan hakim. Makanya saya bilang cobalah baca secara teliti, secara mendalam pertimbangannya, pertimbangan hukum," kata Anwar.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Relawan Gibran Sindir Gugatan Denny Indrayana ke MK Gerakan Politik: Tak Pantas Dicontoh Siapa pun

2 hari lalu

MK Diminta Terima Gugatan Denny Indrayana soal Ijazah Gibran, Aktivis Temukan Kejanggalan Baru PKPU

2 hari lalu

Relawan Gibran GI-JOE Desak MK Tolak Gugatan Denny Indrayana cs: Mereka Mengarah ke Makar!

3 hari lalu

Projo Kritik Gugatan Syarat Ijazah Gibran di MK: Bisa Picu Krisis Kepercayaan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal