JAKARTA, iNews.id - Detasemen Khusus (Densus) 88 antiteror Polri menangkap lima orang dewasa yang merekrut anak-anak untuk bergabung bersama jaringan terorisme. Dari lima orang teroris ini, satu pelaku merupakan residivis.
Juru bicara Densus 88 Antiteror, AKBP Mayndra Eka Wardhana menyampaikan, pengungkapan kasus ini bermula ketika satu orang pelaku tertangkap. Pelaku tersebut sebelumnya pernah ditangkap karena mencari anak-anak yang akan diajak bergabung ke dalam kelompok terorisme.
"Pertama, pemain lama yang juga mencoba merekrut anak-anak kembali ya, dia sudah menjalani proses hukum, kemudian setelah lepas, dia coba lagi merekrut beberapa anak," ujar Mayndra di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Lanjut, Densus 88 melakukan pengembangan dari penangkapan tersangka awal ini. Tim akhirnya menjaring empat orang lain yang juga bertugas merekrut anak di bawah umur untuk menjadi teroris.
"Kemudian Densus mengembangkan sampai dengan saat ini kita mendapati empat pelaku baru lainnya, gitu," katanya.