Sekadar informasi, KPK bekerja sama dengan Kemhan menggelar Diklat Bela Negara terhadap 24 pegawai lembaga antirasuah yang dinyatakan tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Namun, dari 24 pegawai tersebut, enam di antaranya menolak untuk ikut diklat bela negara.
Dari 24 pegawai yang diberi kesempatan untuk menjadi ASN tersebut, hanya 18 pegawai yang menyatakan kesediaannya untuk ikut diklat bela negara serta wawasan kebangsaan. Sedangkan enam pegawai lainnya menolak.