60 Pengacara Siap Beri Bantuan Hukum kepada Iptu Rudiana Terkait Kasus Vina

Riyan Rizki Roshali
DPP (Perhakhi) telah menyiapkan tim yang terdiri dari 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana (Foto: Riyan Rizki)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Penasihat dan Konsultasi Hukum Indonesia (Perhakhi) telah menyiapkan tim yang terdiri dari 60 pengacara untuk membela Iptu Rudiana dalam kasus kematian Vina dan Eki Cirebon. Iptu Rudiana diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh keluarga terpidana.

Tim hukum ini dibagi menjadi enam kelompok koordinator untuk memastikan penanganan kasus secara menyeluruh.

“Ada 60 pengacara yang telah dibagi menjadi enam koordinator. Mereka akan fokus menyelesaikan dan menuntaskan kasus ini serta berjuang untuk Iptu Rudiana dalam mencari keadilan,” kata salah satu kuasa hukum dari PBH Perhakhi Pitra Romadoni saat konferensi pers di Jakarta, Senin (22/7/2024).

Pitra menjelaskan saat ini banyak opini dan berita hoaks yang beredar dan telah mencemarkan nama baik Iptu Rudiana terkait kasus tersebut. Ia menekankan bahwa kliennya adalah anggota Polri aktif yang patuh pada ikatan dinas.

“Kita ketahui bahwa Iptu Rudiana adalah anggota Polri yang sangat tunduk dan patuh pada ikatan dinasnya. Klien kami tidak pernah melarikan diri, bungkam, atau menghindari pemberitaan yang ada,” ujar Pitra.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 hari lalu

Sosok Ko Erwin, Residivis dan Bandar Narkoba Pemasok Sabu ke Eks Kapolres Bima Kota

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono bakal Dipanggil Polisi lagi usai Disidang Adat Toraja

Nasional
8 hari lalu

Pandji Pragiwaksono Sudah Dihukum Adat Toraja, Bagaimana Nasib Perkara di Polri?

Nasional
9 hari lalu

Bareskrim Bongkar Jaringan Jual Beli Bayi via Medsos, 12 Orang jadi Tersangka

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal