7 Fakta Demo Mahasiswa di DPR, RUU Pilkada Akhirnya Batal Disahkan!

Felldy Aslya Utama
Demo mahasiswa di Gedung DPR (foto: MPI)

6. DPR pastikan pendaftaran Pilkada 2024 pakai keputusan MK

Setelah sidang paripurna ditunda, Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengumumkan DPR membatalkan pengesahan RUU Pilkada. Dasco menjelaskan alasan pembatalan tersebut.

Menurutnya, sudah terlalu sempit waktunya untuk memproses RUU Pilkada. Pasalnya waktu pendaftaran Pilkada 2024 sudah semakin dekat.

Dia menjelaskan, DPR membutuhkan waktu apabila harus mengagendakan sidang paripurna lagi. Sementara pada pagi tadi, rapat paripurna tidak bisa dilakukan karena tidak kuorum.

"Apabila ada paripurna lagi, maka harus ada tahapan-tahapan sesuai tata tertib," ujar Dasco.

Sementara itu, pada pekan depan yakni 27 Agustus 2024, pendaftaran pilkada sudah dibuka. Apabila RUU tetap dipaksakan, maka akan terjadi tahapan yang rumit atau kompleks.

"Maka yang berlaku adalah hasil keputusan Mahkamah Konstitusi," ujar Dasco.

7. Kerusuhan terjadi di Senayan hingga malam hari

Meskipun mahasiswa berangsur bubar pada petang hari, tetapi sekelompok orang tiba-tiba mendatangi jalanan depan Gedung DPR. Mereka merusak fasilitas umum hingga membakar spanduk.

Bahkan, mereka membakar halte di dekat gedung DPR dan Kemenpora.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo sempat turun ke jalan untuk menenangkan situasi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

THR Cair! Desa di Karanganyar Ini Bagi-Bagi Uang Rp500.000 untuk Ribuan Warganya

Nasional
11 jam lalu

Kemendikdasmen Ajukan Tambahan Anggaran Rp181 Triliun, Tegaskan Bukan untuk MBG

Buletin
1 hari lalu

Fenomena Gerhana Bulan Blood Moon Hiasi Langit Indonesia

Buletin
1 hari lalu

OTT KPK di Jateng, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal