7 Fakta Listrik Padam, dari Perintah Jokowi yang Marah hingga 21,3 Jiwa Merugi

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat meminta penjelasan PLN terkait listrik padam sejak Minggu (4/8/2019) siang hingga Senin (5/8/2019) dini hari di Kantor Pusat PT PLN (Persero). (Foto: Antara)

Saat ini, Sripeni menambahkan, normalisasi pasokan masih terus berjalan. Di sisi lain upaya perbaikan sistem jaringan di Ungaran-Pemalang juga sedang dikerjakan.

"Memang kami mohon maaf prosesnya lambat, kami akui. Kemudian upaya yang dilakukan PLN adalah memaksimalkan bagaimana perbaikan atau proses transfer dari timur ke barat tetap berjalan," ujarnya.

5. PLN Hitung Kompensasi
Sripeni menuturkan, pihaknya saat ini sedang menghitung besaran kompensasi terkait kerugian konsumen sebagai dampak listrik padam.

"Kami juga sedang menghitung kompensasi bagi para konsumen. Besaran kompensasi yang diterima dapat dilihat pada tagihan rekening atau bukti pembelian token untuk konsumen prabayar," katanya.

Besaran kompensasi tersebut sesuai dengan deklarasi Tingkat Mutu Pelayanan dengan indikator Lama Gangguan. Kompensasi sebesar 35 persen diberikan pelanggan nonsubsidi sementara pelanggan subsidi diberikan 20 persen.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
20 jam lalu

Jokowi: Pemimpin Bukan Hanya Memahami Kekuasaan, tapi Benar-Benar Paham Rakyat

2 hari lalu

Menlu Sugiono soal PM Timor Leste Bertemu Jokowi: Kunjungan Pribadi, Bukan Kenegaraan

2 hari lalu

Momen PM Timor Leste Xanana Gusmao Bertemu Jokowi, Nyanyi Bengawan Solo Diiringi Keroncong

3 hari lalu

Pengacara Jokowi Nilai Praperadilan Roy Suryo Berakhir usai SEMA Terbit

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal