2. James Tamponawas, divonis 9 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp119.272.234.430 subsider 4 tahun kurungan.
3. Djudju Tanuwidjaja, divonis 8 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp43.327.261.500 subsider 4 tahun kurungan.
4. Ho Kioen Tjay, divonis 8 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp35.460.330.000 subsider 4 tahun kurungan.
5. Suryadi Jonathan, divonis 9 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp343.412.878.342,50 subsider 5 tahun kurungan.
6. Gluria Asih Rahayu, divonis 6 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp2.066.130.000 subsider 2 tahun kurungan.
7. Suryandi Lukmantara, divonis 9 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 4 bulan kurungan, serta uang pengganti Rp444.925.877.760 subsider 5 tahun kurungan.