Perbuatan tujuh terdakwa ini turut melibatkan mantan pejabat PT Antam. Total ada enam terdakwa dari PT Antam yang turut diadili dalam perkara ini.
Mereka semua masuk klaster terdakwa PT Antam. Seluruh terdakwa dari klaster terdakwa PT Antam merupakan pejabat yang berada di Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia (UBPP LM).