8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

Faieq Hidayat
Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. (Foto MPI).

8. KPK Bentuk Tim Klarifikasi Harta AKBP Achiruddin

Mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumut, AKBP Achiruddin Hasibuan menjadi perhatian setelah membiarkan putranya, Aditya Hasibuan menganiaya Ken Admiral di pelataran rumahnya. Perwira menengah Polda Sumut itu pun disorot karena diduga menerima aliran uang miliaran rupiah yang mencurigakan di rekening pribadi beserta putranya.

Guna menanggapi hal tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membentuk tim untuk mengklarifikasi laporan harta kekayaan AKBP Achiruddin. 

"Iya, sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, Sabtu (29/4/2023). 

Pahala juga menjelaskan tim dari Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sedang mengumpulkan data beserta informasi kekayaan yang dimiliki Achiruddin tersebut. Selepas terkumpulnya data, Pahala mengatakan timnya akan memanggil Achiruddin untuk dilakukan klarifikasi. 

"Belum tahu, sedang pengumpulan data," ucap Pahala.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
18 hari lalu

Viral Kepala SPPG di Bekasi Diduga Lecehkan dan Aniaya Bawahan, Polisi Telusuri

Nasional
28 hari lalu

Bangga! Polwan Polda Sumut Sabet Medali Emas Piala Dunia Kickboxing Uzbekistan 2025

Nasional
1 bulan lalu

Oknum TNI Pemukul Staf Zaskia Adya Mecca Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
1 bulan lalu

Jukir Liar Pemukul Pemotor Pakai Pipa Besi di Jakut Jadi Tersangka, Langsung Ditahan

Nasional
1 bulan lalu

Oknum TNI Pemukul Karyawan Zaskia Adya Mecca Ditahan di Denpom Jaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal