8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

Faieq Hidayat
Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. (Foto MPI).

7. Hasil Sidang Etik: AKBP Achiruddin Hasibuan Dipecat dari Polri

Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat sebagai anggota Polri dalam sidang kode etik yang digelar Selasa (2/5/2023) petang. Hasil persidangan, AKBP Achiruddin diputuskan mendapatkan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Kabar ini disampaikan pengacara keluarga Ken Admiral, Irwansyah Putra Nasution usai mengikuti sidang etik tersebut di Kantor Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sumut. 

"Iya putusannya tadi PTDH ditambah 30 hari penempatan khusus (patsus) dipotong masa patsus sebelumnya," ujar Irwansyah, Selasa (2/5/2023). 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
12 hari lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
17 hari lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Megapolitan
25 hari lalu

Viral Majikan Aniaya ART di Sunter Jakut, Dipicu Tempat Ibadah Dikotori

Nasional
1 bulan lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal