8 Fakta AKBP Achiruddin Hasibuan, Dugaan Terima Gratifikasi hingga Dipecat

Faieq Hidayat
Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumatera Utara AKBP Achiruddin Hasibuan dipecat dari Polri. (Foto MPI).

4. Terungkap, AKBP Achiruddin Hasibuan Terima Imbalan dari Jasa Pengawasan Gudang BBM Ilegal

AKBP Achiruddin Hasibuan ternyata menerima imbalan dari jasa mengawasi gudang milik PT ANR itu. Gudang BBM ilegal itu dekat rumah AKBP Achiruddin di Medan Helvetia.

"Hasil pemeriksaan diketahui yang bersangkutan mengakui menerima imbalan jasa sebagai pengawas dari aktivitas gudang yang letaknya berdekatan dengan rumah," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi di Medan, Sabtu (29/4/2023) malam.

Hadi mengatakan, polisi belum mengetahui besarnya imbalan yang diterima AKBP Achiruddin dari jasa mengawasi gudang BBM tersebut. 

Polisi masih mendalami pengakuan tersebut dan mensinkronkan dengan keterangan saksi lain termasuk Dirut PT ANR.

"Untuk jumlah saksi saya belum mengetahui secara rinci," ujar Hadi.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Bisnis
12 hari lalu

Jelang Idulfitri 1447 H, TASPEN Tegaskan Komitmen Anti Gratifikasi 

Nasional
17 hari lalu

KPK Kembali Periksa Ketum Pemuda Pancasila Japto, Telusuri Aliran Dana terkait Gratifikasi Batu Bara 

Megapolitan
25 hari lalu

Viral Majikan Aniaya ART di Sunter Jakut, Dipicu Tempat Ibadah Dikotori

Nasional
1 bulan lalu

Bocah Tewas Diduga Dianiaya Ibu Tiri di Sukabumi, Ibu Kandung Lapor KPAI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal