9 Purnawirawan Jenderal TNI Ikut Gugat Polda Metro Jaya soal Ijazah Jokowi, Siapa Saja?

Felldy Aslya Utama
9 purnawirawan menggugat Polda Metro Jaya terkait kasus ijazah Jokowi. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 17 warga negara secara bersama mengajukan gugatan perdata terhadap Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melalui mekanisme Citizen Lawsuit di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.  Dalam daftar itu, terdapat sembilan purnawirawan jenderal TNI. Siapa saja?

Mereka diketahui menggugat kasus dugaan kelalaian dan kesalahan dalam penerapan hukum terkait penanganan perkara ijazah palsu Joko Widodo (Jokowi).

Kesembilan purnawirawan jenderal tersebut di antaranya, mantan Danjen Kopassus Mayjen TNI (Purn) Soenarko. Kemudian, Laksma TNI (Purn) Sony Santoso.

Lalu, Laksma TNI (Purn) DRG Moeryono Aladin, Marsda TNI (Purn) Moch Amiensyah, Marsda TNI (Purn) Nazirsyah, Marsda TNI (Purn) Firdaus Syamsudin, Brigjen TNI (Purn) Sudarto, Brigjen TNI (Purn) Dedi Priatna, dan terakhir ada nama Brigjen TNI (Purn) Jumadi.

Selain purnawirawan jenderal, terdapat juga enam purnawirawan perwira menengah (Pamen). Mereka di antaranya, Kolonel TNI (Purn) Kusumastono, Kolonel TNI (Purn) Muh Nur Saman, Kolonel (Purn) Sri Radjasa Chandra, Kolonel Laut (Purn) Hasnan, Kolonel Laut (Purn) Joko Indro Wahyono, dan Kolonel (Purn) Sopandi Ali.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
4 hari lalu

Polisi Kembali Gerebek Kampung Boncos, 4 Orang Ditangkap dan 6 Lapak Dibongkar

6 hari lalu

Tak Main-Main! Ruben Onsu Serahkan Bukti ke Polda Metro Jaya usai Diserang Fitnah

7 hari lalu

Bertemu Para Wartawan, Kapolda Metro Jaya Dengarkan Aspirasi untuk Tingkatkan Pelayanan Polisi

8 hari lalu

Polisi Tangkap 24 Orang saat Gerebek Kampung Ambon dan Boncos terkait Kasus Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal