Adam Deni Ajukan Penangguhan Penahanan, Dijamin Ibu Sendiri

Puteranegara Batubara
Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: IG)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka kasus dugaan akses ilegal, Adam Deni, mengajukan permohonan penangguhan penahanan ke Bareskrim Polri. Menurut pengacara, Susandi, penjamin Adam Deni adalah ibunya sendiri.

"Penjamin ibunda beliau sendiri," kata Susandi, Kamis (3/2/2022).

"Kami dari kuasanya AD datang untuk bermaksud mengajukan penangguhan penahanan terhadap klien kami," imbuhnya.

Susandi menjelaskan, alasan penangguhan penahanan tersebut karena salah satunya adalah situasi pandemi Covid-19. Dia berharap penyidik mengabulkan pengajuan ini.

"Pertimbangan dari keluarga karena situasi pandemi saat ini kan sedang meningkat, itu yang akan kami mohon kepada bapak penyidik supaya dikabulkan permohonan kami," ujar Susandi.

Sebelumnya, penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri resmi menahan pegiat media sosial, Adam Deni. Dia ditahan untuk 20 hari pertama.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 hari lalu

Relawan Prabowo Laporkan Budi Arie ke Bareskrim terkait Percepatan Pemilu 2029

11 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

17 hari lalu

Kronologi Terbongkarnya Pengiriman Permen Narkoba dari Inggris ke Malang Jatim

17 hari lalu

Bareskrim Gagalkan Peredaran Permen Narkoba asal Inggris di Malang, Diduga Bernilai Rp693 Juta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal