Ade Darmawan Sebut Denny Indrayana Politisasi Hukum usai Cabut Gugatan di PTUN 

Jonathan Simanjuntak
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Peradi Bersatu, Ade Darmawan dalam program Interupsi bertajuk "Gibran Tunjukkan Ijazah, Polemik Usai?", Kamis (29/10/2026). (Foto: tangkapan layar)

Ade menilai, penggugat seharusnya menunggu hingga putusan rampung dibacakan. Terlebih, pihak Gibran Rakabuming juga sudah menyampaikan barang bukti terkait riwayat pendidikan.

"Harusnya tetap diikuti sampai putusan, kalau kami kalah, enggak apa-apa. Kalau anda kalah juga kan harus menerima," ucapnya.

Sebelumnya dikabarkan, gugatan terkait suket penyetaraan pendidikan SMA atau sederajat Gibran Rakabuming Raka dicabut dari PTUN Jakarta. Pihak penggugat, Mercy Sihombing, melalui kuasa hukumnya, Denny Indrayana, menyatakan pencabutan dilakukan karena tidak ada bukti baru yang dilampirkan Gibran selaku pihak tergugat.

Denny mengatakan, pihaknya sebelumnya telah meminta Gibran melampirkan sejumlah bukti terkait riwayat pendidikannya. Namun, bukti-bukti tersebut tidak kunjung diserahkan dalam persidangan.

“Tetapi tergugat, entah dengan alasan apa, tidak kunjung menghadirkan bukti-bukti itu. Terutama yang kami ingat di MK itu yang sempat agar kami pahami ada tiga,” ujar Denny dalam sidang lanjutan perkara Nomor 255/G/2026/PTUN.JKT dengan agenda penyerahan bukti di PTUN Jakarta, Kamis (29/10/2026).

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Pengacara Beberkan Alasan Mercy Sihombing Cabut Gugatan Ijazah Gibran di PTUN

14 jam lalu

Denny Indrayana Dorong PKS Inisiasi Pemakzulan, Ini Alasannya

14 jam lalu

Cabut Gugatan di PTUN, Kubu Mercy Sihombing Siapkan 5 Langkah Hukum Lain

18 jam lalu

Kuasa Hukum Tampilkan Dokumen Pendidikan Gibran di PTUN, Ada Ijazah SD hingga S1

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal