Agun Gunandjar Ungkap Ada 2 Tersangka Baru Kasus e-KTP usai Diperiksa KPK, Siapa?

Nur Khabibi
Anggota DPR Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa KPK terkait kasus korupsi proyek e-KTP. Dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan. (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Anggota DPR, Agun Gunandjar Sudarsa diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus korupsi proyek e-KTP, Selasa (19/11/2024). Usai pemeriksaan, dia mengungkapkan terdapat dua tersangka baru yang ditetapkan oleh KPK dalam perkara tersebut.

"Hari ini saya menerima panggilan seperti biasa kasus 15 tahun yang lalu, KTP Elektronik untuk tersangka baru, namanya enggak bisa saya sebut," kata Agun di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (19/11/2024). 

Agun tetap bersikeras untuk tidak menyebutkan identitas  para tersangka saat dicecar awak media. Menurutnya, pengumuman tersangka merupakan kewenangan KPK. 

"Tanya ke jubir (juru bicara) aja, saya gak berani (mengungkap identitas tersangka). Kalau sudah masuk penyidikan tanya petugas," ujarnya. 

Agun hanya menyebutkan jumlah tersangka baru tersebut. Pemeriksaannya ini pun untuk dikonfirmasi terkait tersangka baru tersebut. 

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Megapolitan
15 menit lalu

Pelaku Ledakan di SMAN 72 Jakarta Diduga Siswa, Saksi: Mungkin Mau Balas Dendam

Nasional
32 menit lalu

Breaking News: KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Megapolitan
36 menit lalu

Dasco Jenguk Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta di RS Islam Cempaka Putih

Megapolitan
49 menit lalu

Pramono: Biaya Pengobatan Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta Ditanggung Pemprov DKI

Megapolitan
57 menit lalu

Daftar 39 Korban Ledakan SMAN 72 Jakarta yang Dirawat, 6 Luka Berat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news