JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Tom Lembong menilai saran yang menyebut Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) harus dihadirkan dalam persidangan sangat menarik. Diketahui, saran itu diungkapkan Ahli Hukum Administrasi Negara dari Universitas Atma Jaya Yogyakarta, Wiryawan Chandra.
"Yang paling menarik buat saya ya tadi itu, komentar saksi ahli hukum administrasi negara, yang dihadirkan oleh penuntut supaya presiden yang menjabat saat itu juga dihadirkan dalam persidangan untuk memberikan keterangan," ucapnya di pengadilan Tipikor PN Jakarta Pusat, Senin (23/6/2025).
Meski begitu, ia menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan apakah akan menghadirkan Jokowi atau tidak dalam sidang kasusnya untuk menerangkan perkara tersebut.
"Saya hanya menganggap itu keterangan dari saksi ahli yang sangat menarik, dan selanjutnya saya serahkan sepenuhnya kepada proses hukumnya ya, bagaimana sebaiknya, itu mungkin ditindaklanjuti atau tidak ditindaklanjuti," tutur dia.
Sebelumnya, dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi korupsi impor gula, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan Wiryawan Chandra sebagai Ahli hukum administrasi negara. Dalam kesaksiannya dia menyinggung kehadiran Jokowi di ruang sidang.