AHY Ungkap 1 Truk Bisa Keluar Rp150 Juta Setahun Kena Pungli

Muhamad Fadli Ramadan
Menko AHY ungkap praktik pungutan liar atau pungli terhadap angkutan barang masih terjadi di Indonesia, bahkan satu truk bisa Rp100-Rp150 juta setahun. (Foto: Ilustrasi/AI)

Dirjen Hubdat Aan Suhanan mengakui praktik pungli masih terjadi di jembatan timbang. Sebab itu, pihaknya akan menerapkan sistem elektronik dalam mengukur bobot dan muatan angkutan barang sehingga tidak perlu masuk ke jembatan timbang.

"Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM (weigh in Motion) untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar," ujar Aan.

Sebagai informasi, penondakan truk ODOL saat ini masih dalam tahap sosialisasi ke pengemudi, pelaku usaha, dan pihak terkait lain. Pada 2026, diharapkan penindakan tilang sudah bisa dilakukan dengan regulasi baru untuk angkutan barang.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
2 hari lalu

AHY Luruskan Pidato soal Kekuasaan Ada Batasnya: Khawatir Salah Tafsir

2 hari lalu

Prabowo-Gibran Hadiri Puncak Perayaan HUT ke-25 Partai Demokrat, Disambut SBY dan AHY

4 hari lalu

Polisi Mediasi Kasus Pungli Loker di Pasar Minggu, Perusahaan Kembalikan Uang Pelamar

4 hari lalu

AHY Ingatkan Penegakan Hukum Harus Adil, Tak Boleh Dipengaruhi Kekuasaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal