Aiman Respons Putusan Praperadilan Ditolak, Singgung Status Wartawan Tak Dipertimbangkan Hakim

Ari Sandita Murti
Aiman Witjaksono merespons gugatan praperadilan terkait penyitaan ponsel yang ditolak hakim tunggal PN Jakarta Selatan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Aiman Witjaksono merespons putusan praperadilan penyitaan ponsel oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Gugatan tersebut ditolak oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Dia menyoroti statusnya sebagai wartawan saat menerima informasi dugaan polisi tak netral pada Pemilu 2024 yang tak menjadi pertimbangan hakim.

"Tadi ada hal yang tak jadi pertimbangan hakim, karena sudah masuk ke materiel, yakni posisi saya sebagai wartawan ya, yang sudah diakui tadi dalam pertimbangan hakim," ujar Aiman pada wartawan, Selasa (27/2/2024).

Meski demikian, kata dia, statusnya sebagai wartawan telah diakui berdasarkan pertimbangan hakim. Artinya, saat kasus itu bergulir nanti, maka yang diadili adalah seorang wartawan.

"Kedua, saya tidak membuat video sendiri, saya di dalam Instagram tersebut mengambil di dalam tayangan televisi yang artinya itu produk jurnalistik. Ketika itu kemudian dipermasalahkan, artinya itu tayangan jurnalistik tersebut dari Sindonews TV pada waktu itu yang kemudian dianggap melakukan tindak pidana," tuturnya.

Dalam konferensi pers tersebut, Aiman menjadi narasumber. Sehingga ada yurisprudensi yang menyatakan narasumber tak bisa dipidana.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
23 hari lalu

Kadispenad Sambangi iNews Media Group, Perkuat Sinergi

Nasional
25 hari lalu

Bertemu Komisi Reformasi Polri, PWI Dorong Perlindungan terhadap Jurnalis dan Kepastian Hukum

Nasional
2 bulan lalu

PWI Gelar Berbagai Ajang Penghargaan Sambut HPN, Siapkan Hadiah Rp500 Juta Lebih

Nasional
2 bulan lalu

IMG Campus Connect Hari Kedua, Mahasiswa Unpad Antusias Saksikan Rakyat Bersuara 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal