Ajudan Istri Irjen Ferdy Sambo jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Antara
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian R Djajadi. (Foto: Div Humas Polri).

JAKARTA, iNews.id -Bareskrim Polri menetapkan Brigadir Ricky Rizal atau Brigadir RR sebagai tersangka. Ricky merupakan ajudan Putri Chandrawathi, istri Irjen Pol Ferdy Sambo.

RR ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri setelah ditetapkan sebagai tersangka.

“Namanya sudah ditahan, pasti sudah tersangka,” kata Ketua Tim Penyidik Timsus Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, saat dikonfirmasi di Bareskrim Polri, Minggu (7/8/2022).

Andi yang juga Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri itu menyebutkan, Brigadir RR disangkakan dengan Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana.

“(RR disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP,” katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
6 hari lalu

Mendes Lapor Polisi gegara Beredar Hoaks Warung di Desa Tutup karena Kopdes

9 hari lalu

Gerebek Kelab Malam Diduga Sarang Narkoba di Batam, Bareskrim Tangkap 32 Orang

9 hari lalu

Bareskrim Gerebek Tempat Hiburan Malam HH Club di Batam, Bongkar Peredaran Narkoba

23 hari lalu

Terjerat Narkotika, Kasat Narkoba Polres Tangsel dan Anak Buahnya Diproses Paminal Polda Metro

23 hari lalu

Penampakan 6 Anggota Polres Tangsel yang Ditangkap Bareskrim terkait Peredaran Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal