Akademisi Edi Hasibuan Soroti Gugatan soal Ijazah Gibran ke MK: Kenapa Gak dari Dulu?

Rizky Agustian
Akademisi hukum Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Akademisi hukum Universitas Bhayangkara Edi Hasibuan mempertanyakan waktu pengajuan gugatan yang mempersoalkan keabsahan ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dia menilai terdapat sejumlah persoalan hukum yang perlu diperhatikan, mulai dari legal standing hingga jeda waktu pengajuan gugatan.

Edi menghormati upaya hukum yang dilakukan pakar hukum tata negara Denny Indrayana dan pihak lainnya. Namun, dia mempertanyakan mengapa gugatan tersebut baru diajukan saat ini.

"Kita menghormati, ini adalah upaya hukum yang dilakukan oleh Bang Denny dan kawan-kawan ya, dan saya kira masyarakat pasti menghormati. Memang yang jadi persoalan kenapa sekarang? Kenapa gak dari dulu?" kata Edi dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Babak Baru MK, Pembuktian Ijazah Gibran' di iNews, Selasa (29/9/2026).

Menurut Edi, dari aspek hukum terdapat sejumlah persoalan yang perlu dilihat dalam perkara tersebut. Salah satunya terkait legal standing atau kedudukan hukum pihak yang mengajukan gugatan.

"Ini masalahnya kalau dilihat dari aspek hukum pertama adalah ini sudah lama. Dilihat dari legal standing juga ada juga persoalan di sini," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
17 menit lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

1 jam lalu

Tim Hukum Merah Putih Ingatkan MK Tak Bisa Adili Gugatan Ijazah Gibran: Hati-Hati

3 jam lalu

Denny Indrayana Belum Ungkap Saksi Sidang Gugatan Ijazah Gibran di MK: Tunggu Tanggal Mainnya

3 jam lalu

Denny Indrayana Minta MK Hadirkan Gibran ke Sidang Gugatan Ijazah, Jelaskan Riwayat Pendidikan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal