Alasan 7 WNI Rela Jadi ABK Kapal Malaysia Pencuri Ikan di Laut RI, Tergiur Gaji Rp5 Juta

Dinar Fitra Maghiszha
Kapal Malaysia yang ditangkap usai tepergok menangkap ikan di perairan Indonesia. (Foto: KKP)

JAKARTA, iNews.id - Fenomena tenaga kerja Indonesia ilegal di kapal bendera asing kembali mencuat. Kali ini, tujuh warga negara Indonesia (WNI) nekat menjadi anak buah kapal (ABK) ilegal di kapal ikan berbendera Malaysia demi gaji hingga Rp5 juta per bulan.

Ironisnya, kapal tersebut justru melakukan pencurian ikan di wilayah perairan Indonesia, tempat para ABK itu berasal.

Kasus ini terungkap setelah Kapal Pengawas (KP) Hiu 16 milik Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap dua kapal asing di Selat Malaka pada Senin (26/5/2025). Penangkapan dilakukan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571.

“Untuk gaji di kapal Malaysia sekelas ABK sekitar Rp5 juta per bulan, dan nakhoda Rp10 juta per bulan,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan KKP, Pung Nugroho Saksono di Jakarta, dikutip Jumat (30/5/2025).

Pung menjelaskan, seluruh awal kapal ini rela membayar Rp1 juta sampai Rp2 juta untuk menyeberang secara ilegal ke Malaysia.

“Mereka menyeberang secara ilegal dari Tanjung Balai Asahan ke Malaysia,” ujar Pung.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

2 Kapal Berbendera Malaysia Ditangkap karena Illegal Fishing, Seluruh ABK Ternyata WNI

Nasional
5 bulan lalu

2 Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia Ditangkap di Selat Malaka

Nasional
5 bulan lalu

Kapal MT Sea Dragon Selundupkan Sabu 2 Ton di Tanjung Balai Karimun, 6 ABK Ditangkap

Nasional
6 bulan lalu

2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara

Nasional
6 bulan lalu

Kapal Bupati Mentawai Terbakar, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal