KPK Tetapkan Edhy Prabowo dan 6 Orang Tersangka Suap Ekspor Benih Lobster

Faieq Hidayat
KPK tetapkan Edhy Prabowo dan 6 orang lainnya tersangka kasus suap ekspor benih lobster (Screengrab: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo serta enam orang lainnya sebagai tersangka kasus suap.

Edhy Prabowo terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK di Bandara Soekarno-Hatta pada Rabu dini hari. Sejumlah pejabat KKP lain yang juga ikut diamankan KPK.

"KPK menetapkan tujuh orang tersangka," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango, di kantor KPK, Jakarta, Rabu (25/11/2020) malam.

Edhy diduga menerima uang 100.000 dolar AS pada Mei lalu. Selain itu Edhy dan sejumlah tersangka lainnya menerima uang sebesar Rp700 juta untuk belanja barang mewah di Honolulum Hawaii.

Dalam pengusutan, KPK telah menangkap total 17 orang.

Atas perbuataannya, Edhy Prabowo dijerat Pasal 12 Ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

KPK Kembali Periksa 3 Bos Travel, Usut Kasus Korupsi Kuota Haji

Nasional
4 hari lalu

Periksa Sekda Madiun, KPK Dalami Kasus Pemerasan Wali Kota Maidi Bermodus CSR

Nasional
4 hari lalu

KPK Pindahkan Penahanan Bupati Lampung Tengah, Segera Disidang terkait Kasus Suap

Nasional
4 hari lalu

KPK Ungkap Ada Oknum Klaim Bisa Atur Kasus Korupsi Bea Cukai: Awas Penipuan!

Nasional
7 hari lalu

KPK Serahkan Kajian Cegah Korupsi di Parpol ke Prabowo, Ada Usulan Revisi UU Pemilu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal