Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker Ditetapkan, Tak Ada Wakil PKS

Felldy Aslya Utama
Antara
Baleg DPR menetapkan nama-nama anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (20/4/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipta Kerja). Panja ini tanpa diisi wakil dari Fraksi PKS karena mereka tidak menyerahkan nama.

Anggota panja berjumlah 37 orang dari delapan fraksi. Pimpinan panja terdiri atas lima orang yakni Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Omnibus Law Ciptaker.

Adapun empat Wakil Ketua Panja yaitu Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Willy Aditya (F-NasDem), Ibnu Multazam (F-PKB), dan Achmad Baidowi (F-PPP).

“Fraksi PKS tidak menyerahkan nama,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, Senin (20/4/2020).

Keanggotaan panja berdasarkan fraksi, yaitu Fraksi PDIP terdapat delapan nama, yaitu Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Rieke Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Jokowi Setuju UU KPK Dikembalikan ke Versi Lama, Sebut Revisi 2019 Inisiatif DPR

Nasional
2 hari lalu

Dirut BPJS Debat dengan Anggota DPR soal Data PBI: Kalau Bapak Bisa Kerja, Saya Gaji!

Nasional
4 hari lalu

Guru Madrasah Mengadu ke DPR: Mengabdi 25 Tahun, Gaji Masih Rp300.000

Nasional
4 hari lalu

Ratusan Guru Madrasah Demo di Depan Gedung DPR, Tuntut Kesejahteraan dan Diangkat Jadi PPPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal