Anggota Panja RUU Omnibus Law Ciptaker Ditetapkan, Tak Ada Wakil PKS

Felldy Aslya Utama
Antara
Baleg DPR menetapkan nama-nama anggota Panja RUU Omnibus Law Cipta Kerja, Senin (20/4/2020). (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Badan Legislasi (Baleg) DPR menetapkan nama-nama anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja (Cipta Kerja). Panja ini tanpa diisi wakil dari Fraksi PKS karena mereka tidak menyerahkan nama.

Anggota panja berjumlah 37 orang dari delapan fraksi. Pimpinan panja terdiri atas lima orang yakni Supratman Andi Agtas dari Fraksi Partai Gerindra yang sekaligus ditunjuk sebagai Ketua Panja RUU Omnibus Law Ciptaker.

Adapun empat Wakil Ketua Panja yaitu Rieke Diah Pitaloka (F-PDIP), Willy Aditya (F-NasDem), Ibnu Multazam (F-PKB), dan Achmad Baidowi (F-PPP).

“Fraksi PKS tidak menyerahkan nama,” kata Wakil Ketua Baleg DPR Willy Aditya, Senin (20/4/2020).

Keanggotaan panja berdasarkan fraksi, yaitu Fraksi PDIP terdapat delapan nama, yaitu Sturman Panjaitan, Irmadi Lubis, Ichsan Soelistio, Arteria Dahlan, Hendrawan Supratikno, Rieke Diah Pitaloka, Esti Wijayati, dan Andreas Eddy Soesetyo.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
2 jam lalu

Prabowo Usulkan Amnesti untuk Pejabat BUMN yang Mengaku Salah dan Taubat

7 jam lalu

Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD Digelar Hari Ini, Berikut Susunan Acaranya

16 jam lalu

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc, Ini Daftarnya

22 jam lalu

Dasco Minta Buruh Tak Pesimistis soal RUU Ketenagakerjaan: Bismillah Kita Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal