Anggota PPLN Belanda Buka Suara usai Hasyim Asy'ari Dipecat dari Ketua KPU

Felldy Aslya Utama
Anggota PPLN Belanda, berinisial CAT usai sidang DKPP memutuskan Hasyim Asy'ari dipecat dari Ketua KPU. (Foto MPI).

Sebelumnya, DKPP memutuskan memberhentikan secara tetap Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua KPU RI. Dia terbukti melakukan tindakan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda. 

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asyari selaku Ketua merangkap anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," Kata Ketua Majelis sidang, Heddy Lugito di ruang rapat Utama DKPP, Rabu (3/7/2024).

Ketiga, DKPP juga meminta kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) untuk melaksanakan putusan ini paling lama 7 hari sejak putusan ini dibacakan.

"Empat, memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
10 hari lalu

Tipu Muslihat Vadel Badjideh Terbaca Majelis Hakim, Ini Penjelasannya!

Seleb
10 hari lalu

Alasan Hukuman Vadel Badjideh Makin Berat usai Banding Ditolak Terungkap!

Seleb
11 hari lalu

Nestapa Vadel Badjideh, Banding Ditolak Bikin Vonis Tambah Berat

Nasional
18 hari lalu

Harta Kekayaan Ketua KPU Disorot Usai Kasus Private Jet Rp90 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal