Anies Respons Vonis 4,5 Tahun Penjara Tom Lembong: Saya Sangat Kecewa!

Rizky Agustian
Mantan Gubernur Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews)

"Kami meminta kepada para pemegang kekuasaan untuk serius memperhatikan dan membenahi hukum kita. Kalau kepercayaan kepada sistem hukum dan peradilan kita runtuh, maka sesungguhnya negeri ini yang runtuh," tutur dia.

Diketahui, Tom Lembong divonis 4 tahun dan 6 bulan penjara. Dia dinyatakan terbukti bersalah melakukan korupsi secara bersama-sama dalam kegiatan importasi gula.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa 4 tahun dan 6 bulan penjara," ujar ketua majelis hakim Dennie Arsan Fatrika membacakan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (18/7/2025).

Selain pidana badan, Tom Lembong juga dijatuhi denda Rp750 juta subsider 6 bulan kurungan.

Adapun putusan itu lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut majelis hakim menjatuhkan hukuman tujuh tahun penjara kepada Tom Lembong.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Tom Lembong Ungkap Ada Kejanggalan usai Divonis 4,5 Tahun Penjara

1 tahun lalu

Anies Beri Dukungan ke Tom Lembong usai Sidang Vonis, Jabat Tangan-Tepuk Dada

1 tahun lalu

Selain Bui, Tom Lembong Juga Dijatuhi Hukuman Denda Rp750 Juta

1 tahun lalu

Breaking News: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal