Anwar Usman Sering Absen Sidang MK, Anggota DPR: Sebaiknya Bertindak Negarawan

Felldy Aslya Utama
Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman (dok. MK)

JAKARTA, iNews.id -Komisi III DPR mengingatkan kepada anggota Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman untuk bertindak layaknya negarawan. Hal ini menyusul adanya peringatan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait ketidakhadiran Anwar dalam berbagai sidang dan rapat permusyawaratan hakim (RPH).

"Jadi memang sebaiknya beliau karena dia hakim mahkamah, ya bertindak layaknya sebagai negarawan," kata anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, dikutip Selasa (6/1/2026).

Sosok negarawan, kata dia, merupakan tokoh yang bisa memberikan teladan dan contoh baik bagi orang lain.

"Kalau negarawan itu menghindari praktik-praktik, atau jauh dari praktik-praktik pelanggaran disiplin, pelanggaran etik, atau pelanggaran kepantasan menurut saya," ujarnya.

Mengenai peringatan yang dijatuhkan MKMK, dia menyatakan Komisi III DPR tidak berwenang mengomentarinya. Menurutnya, itu sepenuhnya hak dari para anggota MKMK.

"Itu kan kewenangannya Mahkamah Kehormatannya sana ya, dan sudah memberi peringatan ya soal keabsenan, kealpaan atau ketidakhadiran kan," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Komisi II DPR Setuju Sanksi Tegas untuk Parpol Tak Penuhi Syarat 30 Persen Keterwakilan Perempuan

7 hari lalu

Ketegangan Polri-Kejagung Dinilai Resahkan Masyarakat, Benny K Harman Usul DPR Pakai Hak Angket

7 hari lalu

Komisi III DPR Soroti Potensi Abuse of Power dalam Pembahasan RUU Perampasan Aset

7 hari lalu

Baleg DPR Bantah RUU Perampasan Aset Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal