JAKARTA, iNews.id - Media sosial digunakan banyak orang untuk mem-posting foto-foto dan video. Ada yang lebih suka membagikan foto-foto pribadi dan aktivitasnya dan banyak juga lebih memilih karya fotografi.
Belakangan semakin banyak ditemukan akun medsos yang membagikan ulang foto-foto yang bukan miliknya, tak hanya selebritis dan tokoh, tapi juga orang biasa. Foto-foto diri sendiri, keluarga atau teman yang sifatnya privasi, juga foto travelling pun bisa jadi ditemukan di postingan akun bahkan platform media lain.
Meski keberatan fotonya dicomot akun lain tanpa izin, pemilik foto sering kali tidak berbuat apa-apa. Alasannya bermacam-macam. Namun, banyak pula yang tidak terima dengan memprotes di kolom komentar akun yang mem-posting ulang tersebut, bahkan membawa ke proses hukum.
Salah seorang pembaca iNews.id menganggap ini sebagai persoalan dan mempertanyakan bagaimana mengantisipasi permasalahan hukum yang bisa muncul terkait foto di media sosial.
Berikut pertanyaan lengkapnya:
Jika saya upload foto di media sosial, apakah foto itu menjadi milik publik? Bagaimana untuk menghindari permasalahan hukum yang berpotensi timbul di masa depan?