Nama Merek Bisnis dan Karya Saya Tiba-Tiba Diklaim Orang Lain, Harus Bagaimana?

iNews.id
Kasus perebutan nama merek masih sering terjadi di Indonesia. (Foto ilustrasi/Freepik)

JAKARTA, iNews.id - Kasus perebutan nama merek masih sering terjadi di Indonesia. Salah satunya merek bisnis ayam geprek milik artis Ruben Onsu yang sempat viral, Geprek Bensu versus I Am Geprek Bensu.

Kasus-kasus seperti ini bisa menjadi pelajaran untuk siapa saja yang berencana membuka usaha dan sedang mencari nama merek. Jika tidak hati-hati, pemilik merek bisa saja sewaktu-waktu dituntut pihak lain karena dianggap melanggar hak cipta. 

Lalu apa yang harus dilakukan jika merek atau karya diklaim pihak lain, seperti pertanyaan yang dikirimkan pembaca iNews.id?

Berikut pertanyaan lengkapnya:

Bagaimana jika kita membuat sebuah karya atau merek, setelah berjalan beberapa lama ada pihak lain ternyata sudah memiliki nama karya atau merek tersebut lalu mempersoalkannya? 

(IK)

Kami sudah menyampaikan pertanyaan pembaca iNews kepada tim advokat dari SIP Law Firm. Berikut jawaban dan penjelasannya:

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Perkara Penembakan Bos Rental Mobil, Apakah AS dan IH Bisa Dijerat UU Adminduk dan UU Perlindungan Data Pribadi?

Nasional
1 tahun lalu

Apakah Merek Dagang Bisa Dipakai Bebas oleh Masyarakat?

Nasional
1 tahun lalu

Bisakah Leasing Dipidana karena Membuat Dokumen Jual Beli BPKB padahal Saya hanya Mengagunkan?

Nasional
1 tahun lalu

Surat Putusan Diduga Dipalsukan sehingga Hukuman Lebih Lama, Harus Bagaimana?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal